Sebelum tagar viral Indonesia Gelap, aksi-aksi unjuk rasa besar yang di gelar pada mulanya termasuk di iringi dengan viralnya tagar di bermacam lini masa.
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi bertajuk Indonesia Gelap yang di tunaikan secara berantai terhadap Senin, 17 Februari 2025 sampai Rabu, 19 Februari 2025. Disertai tagar Indonesia Gelap yang viral di media sosial, aksi berikut menuntut sejumlah persoalan di Tanah Air yang berlangsung hari-hari ini.
Sebelum tagar Indonesia Gelap, aksi-aksi besar yang di gelar sebelum-sebelumnya termasuk digerakkan seiring tagar ini viral di lini masa. Beberapa hastag berikut di antaranya Peringatan Darurat terhadap Agustus 2024, MahasiswaBergerak masa Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, Gejayan Memanggil, sampai belakangan #AdiliJokowi.
Berikut adalah beberapa tagar yang tengah ramai di perbincangkan tersebut
1. #IndonesiaGelap

Tagar Indonesia Gelap jadi trending topic di media sosial X terhadap Senin kemarin. Berdasarkan pantauan Tempo, tagar viral berikut merupakan slogan yang di gunakan oleh warganet untuk menyoroti bermacam persoalan di dalam pemerintahan masa Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Tagar Indonesia Gelap menggema seiring aksi para mahasiswa yang di gelar terhadap Senin sampai Rabu. Koordinator BEM SI Satria Naufal mengatakan tajuk berikut di maknai sebagai kekuatiran warga Indonesia terhadap nasib masa depan bangsa. Menurut dia, di bawah kepemimpinan Prabowo, penduduk justru kerap kali di bayangi oleh isu dan kebijakan yang tidak menunjang keperluan rakyat.
“Bagi kami, Indonesia Gelap sudah cukup mewakilkan ketakutan, kekhawatiran, serta kesejahteraan warga,” kata dia waktu di hubungi, Senin, 17 Februari 2025. “Teguran bagi pemerintah untuk tetap lihat terhadap seluruh aspek di dalam mobilisasi pemerintahan.”
Sejumlah tuntutan yang bakal di bawa di dalam aksi bertajuk ini ialah efisiensi Kabinet Merah Putih secara struktural dan teknis; mendesak Prabowo keluarkan Perpuu Perampasan Aset; tolak revisi UU TNI, Polri, Kejaksaan; evaluasi total pelaksanaan Makan Bergizi Gratis; pendidikan gratis; tolak revisi UU Minerba; hapus dwifungsi militer di sektor; reformasi Polri; tolak revisi ketentuan tata tertib DPR; sampai realisasi anggaran tukin dosen.
2. #PeringatanDarurat

Pada Agustus 2024, media sosial sempat ramai dengan tagar viral Peringatan Darurat dan video garuda berlatar biru beserta postingan Peringatan Darurat. Peringatan itu keluar sebagai bentuk protes terhadap keputusan DPR RI dan Pemerintah yang menampik mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Warganet ramai-ramai memasang gambar ini sebagai foto profil atau mengunggahnya di standing media sosial mereka.
“Rakyat Bersatu Tak Bisa Di kalahkan. Presidennnya Gemoy, Pemerintahnya Goyang,” tulis Pandji di dalam info fotonya, di kutip Tempo, Rabu, 21 Agustus 2024.
Meskipun MK sudah memutuskan syarat batas umur minimum calon kepala area di hitung sejak penetapan pasangan calon, DPR RI di dalam pembahasan kilatnya memilih untuk ikuti Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024. Putusan berikut mengubah batas umur minimum 30 tahun untuk calon gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati atau wali kota, agar berlaku waktu pelantikan kepala area terpilih.
Keputusan ini memetik kontroversi gara-gara di akui terhubung jalan bagi Kaesang yang waktu itu berusia 29 tahun untuk maju di Pilkada, mengingat ia bakal genap berusia 30 tahun terhadap Desember 2024, lebih dari satu bulan sehabis masa pendaftaran calon kepala area di buka. Kendati MK membatalkan putusan MA, di dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada DPR jadi menyepakati bahwa batas umur calon kepala area selalu merujuk terhadap putusan MA.
Setelah di demo, rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada yang rencananya di gelar Kamis, di tunda. Alasannya, bagian DPR RI yang hadir tidak memenuhi kuorum. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menginformasikan penundaan didampingi pimpinan DPR lain, Lodewijk Freidrich Paulus dan Rachmat Gobel.
“Sesuai dengan ketentuan yang ada bahwa rapat tidak dapat di teruskan. Sehingga acara har ini pelaksanaan pengesahan RUU Pilkada otomatis tidak dapat di laksanakan,” kata Sufmi Dasco di Kompleks Parlemen DPR RI, Kamis, 22 Agustus 2024.
3. #MahasiswaBergerak

Pada 2019, tagar Mahasiswa Bergerak termasuk ramai keluar di media sosial seiring aksi protes ratusan mahasiswa di Gedung DPR di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Dalam agenda yang di langsungkan terhadap Kamis 20 September 2019 itu, mereka berkumpul untuk menyuarakan penolakan atas pengesahan revisi UU KPK dan rancangan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP.
Menurut pantauan Tempo, massa aksi demonstrasi berasal berasal dari sejumlah perguruan tinggi, layaknya Universitas Indonesia, Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung, Universitas Paramadina, Universitas Trisakti, Universitas Pembangunan Nasional Veteran, Universitas Indraprasta PGRI (Unindra), serta bermacam perguruan tinggi lainnya.
Para mahasiswa berasal dari bermacam perguruan tinggi itu mengemukakan mosi tak percaya kepada DPR. Mosi ini di sampaikan lantaran parlemen tak menggubris kritik penduduk soal revisi UU KPK yang akhirnya di sahkan DPR. Mereka mulai reformasi sudah di korupsi. Mahasiswa termasuk mengkritik DPR yang seolah tutup telinga terhadap tuntutan penundaan pengesahan RKUHP.
“KPK di kebiri, KPK di kerangkeng! KPK yang seharusnya dapat bekerja optimal jadi di lemahkan,” teriak keliru seorang mahasiswa berasal dari atas mobil komando.
4. #GejayanMemanggil

Tagar Gejayan Memanggil juga.menjadi trending topik di X, pernah Twitter, terhadap Senin, 23 September 2019 menyusul tagar #MahasiswaBergerak lebih dari satu hari sebelum. Viralnya tagar berikut seiring di lakukannya seruan bagi mahasiswa dan penduduk Yogyakarta dan sekitarnya untuk menggelar aksi damai di kawasan Gejayan, Yogyakarta.
Di ketahui, Gerakan Gejayan Memanggil merentang sejak masa Presiden Soeharto. Tradisi unjuk rasa di bilangan Gejayan, Yogyakarta ini bermula terhadap 8 Mei 1998. Kala itu, wilayah berikut jadi area demonstrasi mahasiswa menuntut segera di tunaikan reformasi. Peristiwa ini jadi kenangan kelam lantaran berakhir bentrok dengan aparat. Ratusan orang luka dan Moses Gatutkaca meninggal di dalam tragedi itu.
Aksi Gejayan Memanggil kembali bergelora terhadap Kamis, 8 Oktober 2020. Kali ini, aksi yang di gelar oleh kelompok yang menamakan diri Aliansi Rakyat Bergerak berikut menyuarakan penolakan terhadap Undang-undang atau UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang di sahkan terhadap Senin, 5 Oktober 2020.
Massa bergerak mempunyai sejumlah spanduk sampai poster berisi kritikan terhadap pemerintahan Presiden Jokowi. Dalam aksi itu, mereka menguliti dosa atau rekam jejak hitam rezim Jokowi dan tiga pasangan calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres) yang bertarung terhadap Pemilu 2024.
“Hari ini para elite oligarki menggaungkan bahwa kami tengah berada di dalam pesta demokrasi dan kontestasi pemilu, mereka mulai menebar bermacam janji untuk mengait hati dan mendapatkan nada rakyat,” kata Juru Bicara Jaringan Gugat Demokrasi (Jagad), Sana Ulaili, yang tergabung di dalam Aliansi Rakyat Bergerak, Gejayan Memanggil, sampai Forum Cik Ditiro itu.
5. #AdiliJokowi

Tagar Adili Jokowi menggema di X lebih dari satu waktu lalu, tepatnya Rabu, 12 Februari 2025. Tagar berikut di gunakan pengguna X untuk mengangkat isu mendesak aparat penegak hukum untuk mengadili Presiden ke-7 RI tersebut. Setidaknya lebih berasal dari 10 ribu Tweet ikut yang menyertakan unggahan dengan #AdiliJokowi.
Bukan hanya di Jakarta, demo termasuk di tunaikan elemen penduduk di markas polisi area lain. Di Jawa Barat, Polda Jabar di demo ratusan orang mengatasnamakan Masyarakat Tertindas Barat (Martin). Mereka termasuk membentangkan sejumlah spanduk, di antaranya bertuliskan, “Tangkap Jokowi” dan “adili Jokowi”.
Di Jawa Timur, tuntutan adili Jokowi termasuk di gaungkan elemen mengatasnamakan Gerakan Arek Suroboyo di depan Polda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Dalam aksi tersebut, mereka menuntut pengusutan tuntas dugaan persoalan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang di anggap melibatkan Jokowi dan keluarganya.