Thailand baru-baru ini menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang legalisasi pernikahan sesama jenis. Setelah proses legislatif yang panjang dan sulit, perubahan besar ini di mulai pada 23 Januari 2025.
Perjalanan ke Kesetaraan dalam Pernikahan
Pada bulan Juni 2020, Wakil Tunyawat Kamolwongwat dari Partai Move Forward mengajukan rancangan undang-undang untuk melegalkan pernikahan sesama jenis, yang memulai perjalanan Thailand menuju legalisasi pernikahan sesama jenis. Setelah melalui berbagai proses legislatif dan diskusi publik, undang-undang tersebut akhirnya di sahkan oleh Parlemen pada 27 Maret 2024 dan mendapatkan persetujuan Raja Maha Vajiralongkorn pada 12 Agustus 2024. Pasangan sesama jenis dapat menikah secara sah karena perubahan ini, yang mengubah definisi pernikahan dalam Kode Sipil dan Komersial dari “pria dan wanita” menjadi “individu”.
Pengaruh Sosial dan Ekonomi
Di Thailand, legalitas pernikahan sesama jenis memiliki konsekuensi sosial dan ekonomi yang signifikan. Sebuah studi yang di lakukan oleh perusahaan perjalanan Agoda memperkirakan bahwa undang-undang ini akan menciptakan 152.000 lapangan kerja penuh waktu dan meningkatkan PDB Thailand sebesar 0,3%. Selain itu, di perkirakan akan ada tambahan 4 juta wisatawan setiap tahun, meningkatkan pendapatan sekitar $2 miliar.
Perayaan yang Bersejarah
Lebih dari 1.800 pasangan menikah di Thailand pada 23 Januari 2025, menandai pernikahan massal pertama untuk pasangan sesama jenis. Di adakan di berbagai tempat di Asia Tenggara, seperti Bangkok, Chiang Mai, Khon Kaen, dan Phuket, acara ini menandai tonggak sejarah dalam perjuangan hak-hak LGBTQ+.
Pandangan Komunitas dan Masa Depan
Meskipun langkah ini di sambut baik, masih ada masalah. Untuk mencapai kesetaraan penuh, aktivis mendorong perubahan lebih lanjut dalam undang-undang yang berkaitan dengan pengakuan keluarga yang tetap mengikuti definisi lama. Legalisasi pernikahan sesama jenis di Thailand, di sisi lain, merupakan kemajuan besar dalam perjuangan hak asasi manusia dan kesetaraan di Asia Tenggara.